|
Sejarah LIF
Sekolah Internasional Perancis (LIF) di Jakarta didirikan pada tanggal 5 Desember 1967 berkat prakarsa bebagai orang tua yang bertempat tinggal, untuk mayoritasnya, di Jakarta karena bekerja pada sekelompok perusahaan Perancis yang sedang membangun bendungan Jatiluhur.
Pada waktu pendiriannya, sekolah ini bernama « Petite Ecole Française de Jakarta », terus menjadi « Cours Saint Exupéry », « Ecole Consulaire Française » pada tanggal 25 Mei 1975, « Ecole Internationale Française (EIF) » pada tanggal 10 November 1982 dan akhirnya « Lycée International Français (LIF) ». Pada tahun 1975, seorang Direktur dari Departemen Pendidikan Nasional Prancis diperbantukan pada sekolah Perancis tersebut.
Status hukum LIF
LIF merupakan lembaga non profit yang tercatat sebagai badan hukum YAYASAN bertujuan pendidikan, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jadi, LIF dapat memberikan pendidikan dari TK (maternelle) sampai dengan SMA (terminale) kepada anak dari semua kewarganegaraan yang ada.
Oleh karena itu, para orang tua murid harus mematuhi hukum dan perundang-undangan Indonesia. LIF secara administrasi berada di bawah bimbingan Badan Pendidikan Perancis di Luar Negeri (Agence pour l’Enseignement Français à l’Etranger – AEFE) dan dari segi pendidikan berada di bawah pengawasan Departemen Pendidikan Nasional Prancis. Pada bulan Oktober 2007, LIF menampung 354 murid, 292 di antaranya berkewarganegaraan Prancis.
|